Karawang, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran, Bripka A. Syapei, Rabu 10 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Lemahsubu
Bertempat di rumah warga, Bapak Ago, Warga Dusun Pasirmalang Desa Lemahsubur Bripka A. Syapei menyampaikan pesan-pesan Kamtibma
Bripka A. Syapei mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masi
Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepa
“Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*t.ngs.r.asnya. (*)