Kunjungi Rumah Warga guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Kunjungi Rumah Warga guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Karawang, Anggota Unit Reskrim Polsek Tempuran, Bripka A. Syapei, Rabu 10 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Lemahsubu

    Bertempat di rumah warga, Bapak Ago, Warga Dusun Pasirmalang Desa Lemahsubur Bripka A. Syapei menyampaikan pesan-pesan Kamtibma

    Bripka A. Syapei mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masi

    Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepa

    “Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*t.ngs.r.asnya. (*)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Optimalkan Patroli di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Kontrol Keamanan Minimarket,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Giat Pengamanan Pelaksanaan Pilkada di Desa Tempuran, Aipda Lukman Nurhakim Bersama Anggota Koramil Rawamerta
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat di malam hari guna Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kejahatan Jalanan lainnya

    Ikuti Kami